Senin, 29 Oktober 2012

Apa Kabar Jenderal ?

Mayjen Sriyanto Muntasram:
“Saya Percaya Kepada Hukum, Kok”

TUJUH anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang didakwa membunuh Ketua Dewan Presidium Papua Theys Hiyo Eluay disidangkan di Mahkamah Tinggi Militer Surabaya, pekan lalu. Ada yang istimewa dalam persidangan pertama itu: kehadiran sang Komandan Jenderal (Danjen), Mayor Jenderal Sriyanto Muntasram.
Adakah kehadirannya untuk memperlihatkan perlawanan atas proses hukum yang sedang dihadapi anak buahnya? Sriyanto membantah. Menurut dia, kehadirannya ini justru untuk menunjukkan dukungan pada penegakan hukum.
Bagi pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 28 Oktober 1950, peradilan yang sedang dihadapi tujuh anggotanya itu merupakan proses pembelajaran bagi mereka. Bahwa mereka tunduk kepada hukum. “Saya percaya kepada hukum, kok,” ujarnya.
Kursi Danjen Kopassus yang dulu dipandang empuk bagi karier seorang anggota militer, rupanya kini penuh duri. Sriyanto mengalaminya. Di saat tongkat komando ia pegang, sejumlah tanggung jawab sejumlah kasus yang diduga melibatkan anggota tentara ditudingkan ke korps pasukan elite yang dipimpinnya. Belum kasus pembunuhan Theys terungkap tuntas, muncul sejumlah kasus lain. Misalnya saja kasus penembakan guru sekolah internasional milik Freeport Indonesia di Timika, Papua, atau dugaan perlindungan bagi bos Geng Coker di Ambon, Maluku, juga kasus sejumlah bom di Jakarta.
Beban pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Sriyanto memang masih banyak. Tapi bekas Danrem 074/Warastratama, Surakarta, ini menyikapinya dengan tenang. Eduardus Karel Dewanto dari Tempo News Room yang khusus mewawancarainya sehubungan perkembangan kasus pembunuhan Theys merasakannya. Guyonan-guyonan dengan dialek Jawa yang kental mewarnai hampir sepanjang percakapan. Suasana pembicaraan pun menjadi segar dan akrab. Berikut petikan wawancara yang dilakukan sesudah persidangan pertama kasus Theys, akhir pekan lalu.

Ada maksud kehadiran Anda dalam sidang Theys di Mahmilti Surabaya?
Ini kan anggota saya disidang, tentu saya hadir dong. Sidang itu membacakan dakwaan terhadap tujuh personil Kopassus yang terdiri dari empat perwira, dua bintara, satu tamtama. Sebagai Danjen Kopassus saya ingin mengajari anggota saya untuk menghormati hukum. Soal kebenaran biar dibuktikan di persidangan. Mereka ini disidangkan tentu saja atas perintah saya sebagai Ankum.
Apakah Anda menilai kasus ini mencoreng citra Kopassus?
O … iya, tapi ini merupakan proses pembelajaran untuk tunduk kepada hukum. Dalam butir kedua Sapta Marga TNI itu kan (bunyinya) taat dan tunduk kepada hukum. Jadi, nanti lah kebenaran akan terungkap di persidangan.
Apa dakwaan Oditur?
Intinya, yang saya tahu, mereka didakwa sampai kematian Theys.
Apa Anda percaya keterlibatan mereka?
Ya ... kalau dari pengakuan mereka dalam penyidikan… em..(diam sejenak) nanti dibuktikan dalam persidangan sajalah. Tapi satu yang saya pegang bahwa, semua anggota saya itu senantiasa memegang prinsip demi keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red.). Iya to? Ha..ha..ha.. Tapi nanti saja dalam persidangan saja ya .. Kalau saya buka di sini nanti dikira mempengaruhi persidangan. Nanti dikira menggurui sidang. Itu nggak bagus ...ha..ha..ha. Biarlah persidangan berjalan alamiah dan terbuka. Kenapa ini sampai terjadi, biar terungkap dalam persidangan.
Kopassus kok memakai pengacara sipil? Dari mana dana untuk membayar mereka?
Em … Sebenarnya mereka itu sukarela ya. Kami tidak pernah negoisasi soal harga. Kami cuma mengontak mereka ada persoalan seperti ini, mereka mau membantu. Kebetulan beliau ini merupakan salah satu fans TNI, dan menginginkan adanya penegakan hukum. Jadi sampai sekarang ini kami tidak pernah nego soal honor, saya hanya minta bantuan. Kalau ada, ini … Kan mereka tidak harus mesti dibayar to ... ha..ha..ha..
Terhadap kasusnya sendiri, apa reaksi Panglima TNI?
Panglima TNI telah memerintahkan (kasus ini) segera diproses secara hukum.
Tujuh tersangka itu masih aktif?
Masih, dan mereka itu anggota-anggota saya paling potensial sebetulnya. Hanya, selama ini mereka dalam tahanan. Baik di POM maupun dalam satuan.
Seandainya mereka divonis bersalah, adakah konsekuensi dari Korps?
Kami lihat vonisnya. Kalau ternyata mereka betul-betul salah, kami harus menghormati vonis. Nanti akan kami lihat vonisnya seperti apa. Kalau tidak puas kan bisa naik banding. Tapi kalau ternyata bersalah, ya harus satria, lapang dada kami terima. Tapi sepanjang masih ada kemungkinan yang bersangkutan tidak bersalah, saya berkewajiban untuk mencari pembelanya untuk banding.
Jika tetap dinyatakan salah, apa konsekuensi keanggotaan mereka?
Kalau mereka memang bersalah ya dipecat. Apa boleh buat, selamat jalan. Saya kira ini peraturan yang berlaku umum di TNI. Tidak hanya Kopassus. Kalau mereka dipecat, ya selesai dan kembali sebagai masyarakat biasa. Mereka bisa saja mengabdikan diri di bidang lain. Tapi kalau ternyata hanya divonis sekian tahun dan tidak dipecat, mereka akan akan diterima kembali (jika selesai masa hukumannya).
Bukankah mereka potensial dan memiliki kualifikasi khusus? Tidak adakah dispensasi atau kebijakan khusus?
Kalau memang vonis itu ternyata bersalah, ya kami harus tetap lapang dada. Pencopotan itu sendiri kan sama saja sebagai pembelajaran yang baik. Tidak ada yang sempurna kan di dunia ini.. ha..ha..ha. Bagi saya, kalau memang itu vonisnya, ya sudah, itulah barangkali yang terbaik kami lakukan sebagai pembinaan kesatuan dan anggota yang lainnya untuk tunduk pada aturan yang berlaku. Namun, manakala ternyata tidak bersalah, kami harus perjuangkan karirnya lagi.
Kabarnya Kopassus akan membuat buku putih untuk kasus Theys ini?
Buku putih .. ha..ha..ha.. buku putih atau buku item itu apa? Aku mau cari buku tabungan saja .. ha..ha..ha...
Jadi tidak betul soal buku putih itu?
Saya percaya sama hukum kok. (Buku putih seperti) itu kan dibuat karena mereka nggak percaya hukum, terus membela diri, ya. Saya percaya hukum kok.
Mungkin bukan dari segi hukumnya. Kasus ini dinilai masih mencerminkan sikap Kopassus pada masa Orde Baru, dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk pemerintah.
Ha..ha..ha.. Saya kira itu tidak benar, mungkin perlu saya luruskan. Semboyan dan dasar-dasar penugasan (untuk Kopassus) semua tetap dan tidak ada perbedaan tradisi dan sebagainya. Hanya saja, menurut saya, saat (Orde Baru) itu tidak hanya Kopassus kan (yang sakit), bangsa kita yang sakit. Jadi bukan hanya Kopassus. Beberapa pihak sepertinya hanya main kambing hitam saja kan …ha..ha..ha... Barangkali juga, ada seni salah satu pejabat. Kepemimpinan suatu masa berbeda-beda, tapi visi dan misi kami tetap. Sebagai pasukan khusus, karena dilatih dengan khusus, perlengkapan khusus dengan sasaran yang khusus juga, Kopassus tetap milik bangsa.
Tapi publik telah mencap miring Kopassus.
Saya kurang sependapat dengan itu. Mungkin citra (di masyarakat) tidak menggambarkan hal sebenarnya. Bagi saya, visi dan misi Kopassus tetap. Maksudnya, semua pasukan di bawah binaan Angkatan Darat dan di bawah operasional Panglima TNI, itu tetap. Mungkin ada yang perlu diperbaiki, mungkin ada yang perlu ditingkatkan, itu wajar. Kalau dulu Kopassus dianggap sebagai centeng atau macem-macem itu .. he..he..he.. itu hak pandangan orang. Tapi sekarang sebenarnya sudah berubah. Bukan hanya Kopassus, tetapi paradigma TNI pun sudah berubah.
Bagaimana dengan banyak pelanggaran dilakukan anggota Kopassus?
Kalau dikatakan Kopasus, saya kok tidak sependapat ya, sebab di Kopassus itu jumlah orangnya sedikit. (Saya kira) itu dilakukan mereka yang mantan-mantan, dan sudah keluar dinas, tapi masih mengaku-ngaku Kopassus. Ada orang-orang luar sama sekali yang mengaku Kopassus, ini yang merepotkan sekali. Kan gampang mengatakan dari Kopassus. Tapi itu juga salah satu ciri, mereka itu masih agak segan kepada Kopassus.
Tapi beberapa kasus mencuat dari Kopassus?
Bisa Anda sebut contohnya.
Kasus Letda Agus Isrok, anaknya Jenderal Subagyo HS.
O... iya, pernah itu dulu ya. Itu oknum ya. Dia sekarang menunggu vonis dan kasasi. Itu memang benar. Tetapi, dalam kacamata saya, dia dimanfaatkan kelompok luar. Barangkali karena dikenal (sebagai) anaknya Pak Bagyo, (lalu)dimanfaatkan orang-orang itu.
Soal lain, betulkah Kopassus masih tersebar di berbagai daerah konflik?
Oke… jadi Kopassus itu memiliki tiga kemampuan. Pertama, istilahnya, kemampuan Parako atau Prajurit Para Komando yang lebih dominan tempurnya. Kemudian ada pasukan khusus Sandi Yudha yang lebih bergerak di bidang tertutup, kemudian ada pasukan khusus penanggulangan teror. Keterlibatan mereka sekarang ada di Aceh, Ambon, Irian dan Poso serta beberapa di luar negeri. Ada juga kedutaan-kedutaan tertentu di luar negeri yang meminta pengamanan tertentu. Jadi ada dan memang diberikan tugas ke sana bersama dari kesatuan lain.
Berapa besarnya?
Sekarang ini yang di luar sana hampir setengah dari kekuatan yang ada. Dan itu wajar-wajar saja karena menambah pengalaman bagi kami.
Kira-kira spesifik jumlahnya?
Itu sesuai permintaan masing-masing. Misalnya Kodam Aceh meminta kepada Panglima TNI. Saya sendiri tidak punya kewenangan menggerakkan secara operasional pasukan di daerah operasi. Itu sepenuhnya di tangan panglima setempat. Pangdam di Aceh, Pangdam Trikora, Pangdam Wirabuana atau pangdam lainnya.
Bagaimana pengawasan Kopassus di daerah konflik agar tidak melanggar hukum?
Saya akan tanya pangdam-nya, apakah merasa terbantu atau tidak. Jadi di sisi lain yang menjadi pembinanya itu saya, kemudian juga saya kirimkan staf ke sana untuk mengetahui kekurangannya. Apa yang bisa ditingkatkan lagi. Kadang-kadang saya gilir komandannya ke sana untuk mengecek. Masukan itu yang kami olah di sini (Markas Komando Kopassus Cijantung, red.) agar bisa lebih baik. Dari pangdam kami cek rapornya.
Terakhir, bagaimana pendapat Anda dengan munculnya satuan khusus lainnya?
Bukan, itu salah orang menyebut saja. Bagi saya enggak lah, kami bukan pasukan yang hebat, tapi kami pasukan terlatih saja. Jadi itu perlu saya garis bawahi agar kami tidak sombong dan arogan. Pada dasarnya, seseorang kalau dia mempunyai persyaratan khusus dan mampu melalui persyaratan, mereka berhak saja (bergabung ke Kopassus). Memang kami dipersiapkan di situ. Jadi ada spesialisasinya. Barangkali Kostrad ada diberi keahlian khusus, bagus sekali. Jadi dalam kegiatan yang tergabung itu pas.
*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar